Hukum Congkel Mata Untuk Pengintip Jessica Rodriguez Uncategorized May 13, 2020 1 Minute Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: “Barang siapa yang mengintip ke rumah suatu kaum tanpa seizin mereka kemudian mereka mencongkel matanya maka tidak ada diyat baginya dan tidak ada pembalasan.” – HR. Nasa’i Share this: Click to share on X (Opens in new window) X Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook Like Loading... Related Published by Jessica Rodriguez View all posts by Jessica Rodriguez Published May 13, 2020