Sihir Dalam Kata Kata Yang Indah

Telah menceritakan kepada kami Abu Amir Abdul Malik bin Amr, telah menceritakan kepada kami Zuhair dari Zaid bin Aslam, saya mendengar Ibnu Umar berkata, dua orang laki-laki datang dari sebelah timur, keduanya adalah khatib dijaman Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam. Dua orang laki-laki itu berdiri kemudian menyampaikan pidato, lalu duduk kembali. Kemudian Tsabit bin Qais -Khathib Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam- tampil, berpidato, kemudian duduk kembali. Orang-orang menjadi terkesima terhadap pidato mereka. Nabi Shallallahu’alaihi wasallam kontan berdiri dan bersabda: “Wahai sekalian manusia, berbicaralah yang sewajarnya saja, sesungguhya pembicaraan yang berbelit-belit dari setan.” Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya diantara lafadz yang indah terdapat apa yang disebut sihir.”
HR. Ahmad

Tidak Boleh Menghina Sesama Muslim

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Adam telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Dawud bin Qois dari Abu Sa’id dari Abu Hurairah, dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam Bersabda: “Seorang muslim itu saudara bagi muslim lainnya, tidak menzhalimi, tidak menelantarkan dan tidak menghinanya. Cukuplah seorang muslim itu dikatakan buruk bila ia menghina saudaranya sesama muslim.”
HR. Ahmad

Larangan Serakah

Telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb dan Muhammad bin Al Mutsanna keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman dari Sufyan dari Jabalah bin Suhaim dia berkata; ‘Aku mendengar Ibnu Umar berkata; ‘Rasulullah Shallallah ‘Alaihi Wa Sallam melarang seseorang mengambil dua butir kurma sekaligus kecuali setelah mendapat idzin dari teman-temannya.’
HR. Muslim

Berbuka Dengan Kurma Atau Air

Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abu Syaibah berkata, telah menceritakan kepada kami Abdurrahim bin Sulaiman dan Muhammad bin Fudlail. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Fudlail dari Ashim Al Ahwal dari Hafshah binti Sirin dari Ar Rabab Ummu Ar Ra`ih binti Shulai’ dari pamannya Salman bin Amir ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika salah seorang dari kalian berbuka hendaklah berbuka dengan kurma, jika tidak mendapatkannya hendaklah dengan air, sebab ia suci mensucikan. “
HR. Ibnu Majah

Larangan Menuduh Zina Budak

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Numair telah menceritakan kepada kami Ayahku telah menceritakan kepada kami Fudlail bin Ghazwan dia berkata; aku mendengar Abdurrahman bin Abu Nu’m telah menceritakan kepadaku Abu Hurairah dia berkata, “Abu Qasim shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda: “Barangsiapa menuduh seorang budak berbuat zina, maka dia akan dikenakan had (hukuman setimpal) pada hari Kiamat, kecuali jika tuduhannya benar.” Dan telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib telah menceritakan kepada kami Waki’. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Yusuf Al Azraq keduanya dari Fudlail bi Ghazwan dengan sanad ini. Dan dalam hadits keduanya disebutkan, “Aku pernah mendengar Abu Qasim shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu Nabi yang menyukai taubat.”
HR. Muslim

Larangan Mengobati Dengan Cara Ladud

Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Hatim; Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa’id dari Sufyan; Telah menceritakan kepadaku Musa bin Abu ‘Aisyah dari ‘Ubaidillah bin ‘Abdullah dari ‘Aisyah dia berkata; “Kami pernah mengobati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan ladud (menuangkan obat dari pinggir mulut orang yang sakit) ketika beliau sedang sakit. Kemudian beliau memberi isyarat, ‘janganlah kamu mengobatiku dengan ladud.’ Maka kami katakan; ‘orang sakit memang tidak suka obat.’ Setelah sadar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata; ‘Tidak ada seorangpun di antara kalian melainkan ia harus dimasuki mulutnya dengan obat (ladud), kecuali Abbas karena dia sekarang tidak bersama kalian.
HR. Muslim

Adegan Film Yang Tidak Pantas Dicontoh Generasi Muda Islam

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu.. sebagai generasi muda muslim ada baiknya kita hati hati dalam melakukan sesuatu. Dalam hal ini adalah menonton Film yang sedang booming atau viral yaitu Dilan 1990. 
Sesungguhnya saya lihat Film ini banyak sekali mudharatnya. Karena bisa mengakibatkan jatuh cinta sebelum nikah atau pacaran. Yang sudah pasti pacaran itu diharamkan dalam Islam karena sudah pasti ada zina didalamnya.
Berikut adalah hal hal yang menurut saya Film ini sangat tidak cocok untuk generasi muda Islam. Dan dapat menghambat Hijrah seorang muslim.
Tidak menutup aurat, padahal sekilas saya lihat trailernya si cewek bilang kalau Tuhannya adalah Allah. Sudah pasti beragama Islam, tapi perintah Allah untuk menutup aurat tidak ditaatinya.
يٰۤـاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّ   ۗ  ذٰ لِكَ اَدْنٰٓى اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ   ۗ  وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
[QS. Al-Ahzab: Ayat 59]
Miris sekali, disaat generasi Indonesia sedang memperbaiki akhlak dengan menghindari pacaran dan menjauhi zina.
Film ini justru seolah-olah mendukung budaya pacaran yang sudah mengakar di Indonesia 
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰٓى اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً   ۗ  وَسَآءَ سَبِيْلًا
Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.
[QS. Al-Isra’: Ayat 32]
Menyentuh yang bukan mahram 
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ
“Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thobroni dalam Mu’jam Al Kabir 20: 211. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). 
Bantu share artikel ini agar banyak generasi muda Islam yang tahu tentang hal hal yang sudah Allah dan Rasullullah tetapkan. Dan wajib dijauhi hal hal yang dilarang dalam Islam.
Semoga bermanfaat.. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi wabarakatuhu 

Pahala Menjilat Piring Setelah Makan

Keutamaan Menjilat Piring Setelah Makan
Telah menceritakan kepada kami Abu Bisyr Bakr bin Khalaf dan Nashr bin Ali keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Al Mu’ali bin Rasyid Abu Al Yaman telah menceritakan kepadaku Nenekku dari seorang laki-laki penduduk Hudzail yang di sebut Nubaisyah Al Khair, ia berkata, 
“Nubaisyah datang menemui kami ketika itu kami sedang makan di atas piring milik kami, maka dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan kepada kami, beliau katakan: “Barangsiapa makan di atas piring kemudian ia menjilatinya, maka piring tersebut akan memintakan ampun untuknya.”
HR. Ibnu Majah

Bersedekah Dengan Air, Garam, Dan Api

Telah menceritakan kepada kami Ammar bin Khalid Al Wasithi berkata, telah menceritakan kepada kami Ali bin Ghurab dari Zuhair bin Marzuq dari Ali bin Zaid bin Jad’an dari Sa’id bin Al Musayyab dari ‘Aisyah Bahwasanya ia berkata,
“Wahai Rasulullah, sesuatu apakah yang tidak boleh dilarang untuk mengambilnya?” Beliau menjawab: “Air, garam dan api.” ‘Aisyah berkata, “Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, masalah air kami telah mengetahuinya, tapi bagaimana dengan garam dan api?” Beliau menjawab: “Wahai Humaira, barangsiapa memberi api seakan-akan ia telah bersedekah dengan semua yang telah dimatangkan oleh api itu, barangsiapa memberi garam, seakan-akan ia telah bersedekah dengan semua yang telah dibuat nikmat oleh garam itu, barangsiapa memberi minum seorang muslim satu teguk saat ia mendapatkan air, seakan-akan ia telah membebaskan seorang budak, dan barangsiapa memberi minum seorang muslim satu teguk saat ia tidak mendapatkan air, maka seakan-akan ia telah menghidupkannya.”
√ Hadits Riwayat Ibnu Majah