Misteri Hilangnya Satu Ayat Surat Al Ahzab

Abdullah menceritakan kepada kami, ia berkata; aku mendapatkan hadits ini dalam kitab ayahku dengan tulisan tangannya.
Telah menceritakan kepada kami Al Hakam bin Nafi’ telah menceritakan kepada kami Syu’aib dari Az Zuhri telah menceritakan kepadaku Kharijah bin Zaid bahwa Zaid bin Tsabit berkata,
“Ketika kami menyalin naskah-naskah Al-Qur’an, hilanglah satu ayat dari surat Al Ahzab yang pernah aku Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membacanya. Aku berusaha mencarinya tapi tidak mendapatkannya pada seorang pun kecuali pada Khuzaimah bin Tsabit Al Anshari, seseorang yang persaksiannya dijadikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan persaksian dua orang laki-laki. Yaitu firman Allah Azza Wa Jalla: ‘(Di antara orang-orang mu’min itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah) ‘ (Qs. Al Ahzab: 23).
HR. Ahmad

Begitu Cintanya Rasulullah Pada Fatimah Az-Zahra

Begitu Cintanya Rasulullah Pada Putrinya, Fatimah Az-Zahra

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah Telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Abu Mulaikah dari Al Miswar bin Makhramah ia berkata;
AKu mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda sedangkan beliau berada di atas mimbar: “Sesungguhnya bani Hisyam bin Al Mughirah meminta izin kepadaku agar aku menikahkan anak wanita mereka dengan Ali bin Abu Thalib, namun aku tidak mengizinkan kepada mereka, kecuali jika Ali bin Abu Thalib menceraikan anakku lalu menikahi anak wanita mereka.
Sesungguhnya anakku (Fathimah) adalah bagian dariku, aku merasa senang dengan apa saja yang menyenangkannya dan aku merasa tersakiti atas semua yang menyakitinya.”
HR. Bukhari

Kisah Rasulullah Bersama Jin Mendengarkan Al-Quran

Telah menceritakan kepadaku ‘Ubaidullah bin Sa’id telah menceritakan kepada kami Abu Usamah telah menceritakan kepada kami Mis’ar dari Ma’an bin ‘Abdurrahman berkata, aku mendengar bapakku berkata; Aku bertanya kepada Masruq; “Siapakah yang memberitahukan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersama-sama jin yang mendengarkan al Qur’an pada suatu malam?. Maka dia berkata; “Bapakmu, yaitu Abdullah bin Mas’ud, dimana dia berkata bahwa yang memberitahukan beliau tentang keberadaan jin itu adalah sebuah pohon”.
(HR. Bukhari)

Larangan Membuat Minuman Perasan Nabidz

Dan telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb dan Ishaq bin Ibrahim keduanya dari Jarir, Zuhair berkata; telah menceritakan kepada kami Jarir dari Manshur dari Ibrahim dia berkata; saya bertanya kepada Al Aswad, “Apakah kamu pernah bertanya kepada Ummu mukminin bejana apa saja yang dilarang untuk membuat perasan nabidz?” Al Aswad menjawab, “Ya. Saya pernah bertanya, “Wahai Ummul Mukminin, kabarkanlah kepadaku bejana apa saja yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarangnya untuk dijadikan membuat perasan nabidz?” Dia menjawab, “Beliau telah melarang kami -ahlul bait- untuk membuat perasan dalam Ad Dubba dan Al Muzaffat.” Ibrahim berkata, “Saya bertanya kepada Al Aswad, “Apakah Ummu Salamah pernah menyebutkan Al Hantam dan al Jarr (bejana dari tembikar)?” dia menjawab, “Saya hanya menceritakan sesuatu yang pernah saya dengar sendiri, apakah saya harus menceritakan kepadamu sesuatu yang tidak pernah saya dengar!”
HR. Muslim

Menahan Diri Untuk Tidak Sholat Saat Haid

Telah mengabarkan kepada kami Hajjaj telah menceritakan kepada kami Hammad dari Yunus dari Al Hasan ia berkata:
“Apabila seorang wanita yang sedang haid melihat darah segar (yang mengalir) sehari atau dua hari setelah ia mandi hadats, maka ia harus menahan (tidak mengerjakan) shalat selama sehari, kemudian setelah itu (ia menjadi) wanita yang mengalami istihadhah”.
HR. Darimi

Kapan Terakhir Menangisi Dosa?

Telah menceritakan kepada kami Shalih bin Abdullah telah menceritakan kepada kami Ibnu Al Mubarak, dan telah menceritakan kepada kami Suwaid telah menceritakan kepada kami Ibnu Al Mubarak dari Yahya bin Ayyub dari ‘Ubaidillah bin Zahr dari ‘Ali bin Yazid dari Al Qasim dari Abu Umamah dari ‘Uqbah bin ‘Amir berkata, Aku bertanya: Wahai Rasulullah bagaimana supaya selamat? beliau menjawab: “Jagalah lisanmu, hendaklah rumahmu membuatmu lapang dan menangislah karena dosa dosamu.” Abu Isa berkata: Hadits ini hasan.
HR. Tirmidzi

Masa Iddah Wanita Yang Hamil

Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Daud Al Mahri, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb, telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab, 
telah menceritakan kepadaku ‘Ubaidullah bin Abdullah bin ‘Utbah bahwa ayahnya menulis surat kepada Umar bin Abdullah bin Al Arqam Az Zuhri memerintahkan kepadanya agar menemui Subai’ah binti Al Harits Al Aslamiyyah, kemudian bertanya kepadanya mengenai haditsnya, dan mengenai apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepadanya ketika ia meminta fatwa kepada beliau. Kemudian Umar bin Al Khathab bin Abdullah menulis surat kepada Abdullah bin ‘Utbah mengabarkan kepadanya bahwa Subai’ah telah mengabarkan kepadanya bahwa ia dahulu adalah isteri Sa’d bin Haulah sementara ia termasuk diantara Bani ‘Amir bin Luai, dan ia termasuk diantara orang-orang yang menghadiri perang Badr. Kemudian ia meninggal pada Haji Wada’ sementara Subai’ah sedang hamil, dan tidak lama kemudian ia melahirkan kandungannya setelah kematian suaminya. Kemudian tatkala ia telah selesai dari nifasnya maka ia berhias diri untuk orang-orang yang akan meminang. Kemudian Abu As Sanabil bin Ba’kak yang merupakan seorang laki-laki dari Bani Abdu Ad Dar menemuinya dan berkata; ada apa aku melihatmu berhias diri? Kemungkinan engkau ingin menikah. Demi Allah engkau tidak boleh menikah hingga berlalu empat bulan sepuluh hari. Subai’ah berkata; kemudian tatkala ia mengatakan hal tersebut kepadaku maka aku kumpulkan pakaianku pada sore hari kemudian aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan bertanya kepadanya mengenai hal tersebut. Lalu beliau memberiku fatwa bahwa aku telah halal ketika telah melahirkan kandunganku dan beliau memerintahkanku untuk menikah apabila aku menginginkan. Ibnu Syihab berkata; saya melihat tidak mengapa ia menikah ketika telah melahirkan, walaupun ia masih kena darah hanya saja ia tidak didekati oleh suaminya hingga ia bersih.
HR. Abu Daud

Antara Mimpi Dan Burung

Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin ‘Ali Al Khallal telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun telah mengkhabarkan kepada kami Syu’bah dari Ya’la bin ‘Atho` dari Waki’ bin ‘Udus dari pamannya, Abu Razin, dari nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Mimpi seorang muslim adalah satu dari empatpuluh enam bagian kenabian, ia berada di kaki burung selama tidak diceritakan, bila diceritakan ia jatuh.” Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih, Abu Razin Al ‘Uqaili namanya Laqith bin ‘Amir. Hammad bin Salamah meriwayatkan dari Ya’la bin ‘Atho` lalu berkata: dari Waki’ bin Hudus, berkata Syu’bah, Abu ‘Awanah dan Husyaim dari Ya’la bin ‘Atho` dari Waki’ bin ‘Udus dan ini lebih shahih.
HR. Tirmidzi

Setiap Lelaki Mendapat 2 Istri Di Surga

Telah menceritakan kepada kami Al Abbas bin Muhammad Ad Dauri telah menceritakan kepada kami ‘Ubaidullah bin Musa telah mengkhabarkan kepada kami Syaiban dari Firas dari ‘Athiyah dari Abu Sa’id Al Khudri dari nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Golongan pertama yang masuk surga mereka bagaikan bulan di malam purnama dan golongan kedua seperti warna bintang bersinar terang terindah dilangit, setiap lelaki di antara mereka mendapatkan dua istri, setiap istri mengenakan tujuhpuluh perhiasan, sungsumnya terlihat dari belakang.” Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.
HR. Tirmidzi

Mengukur Batas Kebun

Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Khalid bahwa Muhammad bin Utsman menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Muhammad dari Abu Thuwalah dan ‘Amru bin Yahya dari Ayahnya dari Abu Sa’id Al Khudri ia berkata,
“Dua orang laki-laki mengadukan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang batas kebun kurma mereka. Kemudian beliau memerintahkan agar mengukurnya, lalu batasan tersebut diukur dan didapati ukurannya adalah tujuh hasta. Dan dalam hadits yang lain, maka di dapati ukurannya adalah lima hasta, lalu beliau memutuskan dengan hal tersebut.” Abdul Aziz berkata, “Kemudian beliau memerintakan agar diambilkan salah satu dahan pohon kurma tersebut, kemudian batasan tersebut diukur.”
HR. Abu Daud