Zakat Yang Berlebih-lebihan Juga Berdosa

Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Orang yang berlebih-lebihan dalam zakat, maka dosanya seperti orang yang menolak membayar zakat.”
(perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar, Ummu Salamah dan Abu Huraiah. Abu ‘Isa berkata, hadits Anas melalui sanad ini merupakan hadits gharib. Ahmad juga memperbincangkan Sa’ad bin Sinan, demikian Al Laits meriwayatkan dari Yazid bin Abu Hubaib dari Sa’d bin Sinan dari Anas bin Malik serta Amru bin Harits dan Ibnu Lahi’ah meriwayatkan dari Yazid bin Abu Hubaib dari Sinan bin Sa’d dari Anas bin Malik.
Abu ‘Isa berkata, saya mendengar Muhammad berkata, yang benar ialah Sinan bin Sa’d. maksud dari hadits ini ialah, orang yang berlebih-lebihan dalam zakat, dosanya seperti orang yang menolak membayar zakat.
(HR. Tirmidzi)

Menajamkan Pisau Agar Tidak Menyiksa

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Mani’, telah menceritakan kepada kami Husyaim telah menceritakan kepada kami Khalid dari Abu Qilabah dari Abu Al Asy’ats Ash Shan’ani dari Syaddad bin Aus bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berbuat baik kepada segala sesuatu, jika kalian membunuh maka bunuhlah secara baik, dan jika kalian menyembelih maka sembelihlah secara baik, dan hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan pisaunya serta memberikan kenyamanan (tidak menyiksa) kepada sembelihannya.” Ia mengatakan; Hadits ini hasan shahih. Abu Al Asy’ats Ash Shan’ani bernama Syarahbil bin Adah.
HR. Tirmidzi

Dilarang Menebang Pepohonan Di Mekkah

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa’id telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Dzi`b, telah menceritakan kepadaku Sa’id bin Abu Sa’id Al Maqburi dari Abu Syuraih Al Ka’bi bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah menyucikan Makkah namun manusia tidak menyucikannya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia menumpahkan darah di dalamnya dan tidak menebangi pepohonannya.”
 Beliau melanjutkan: “Telah dihalalkan untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, karena sesungguhnya Allah telah menghalalkannya untukku, namun tidak dihalalkan untuk manusia. Dan sesungguhnya telah dihalalkan untukku sesaat pada siang hari kemudian hal itu menjadi haram hingga hari kiamat, setelah itu kalian akan dikumpulkan dalam keadaan saling mencela, kalian akan membunuh orang dari Hudzail ini, sedangkan aku yang melaksanakan diyatnya, Barangsiapa yang dibunuh setelah hari ini, maka keluarnya berhak atas pembunuh itu untuk memilih dua pilihan, yakni mereka membunuhnya atau mengambil diyat darinya.” Abu ‘Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih. Syaiban juga meriwayatkannya dari Yahya bin Abu Katsir seperti ini dan telah diriwayatkan dari Abu Syuraih Al Khuza’i dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Barangsiapa yang dibunuh, maka keluarnya berhak atas pembunuh itu untuk memilih antara membunuh, memaafkan, atau mengambil diyat.” Dan inilah pendapat ulama, dan termasuk juga pendapat Ahmad dan Ishaq.
HR. Tirmidzi

Kelebihan Air

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “janganlah orang yang memiliki kelebihan air menolak airnya untuk tumbuhnya rumput.” Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Abul Minhal nama aslinya adalah Abdurrahman bin Muth’im penduduk Kufah, ia adalah orang yang diambil riwayatnya oleh Habib bin Abu Tsabit. Sedangkan Abul Minhal Sayyar bin Salamah adalah orang bashrah sahabat Abu Barzah Al Aslami.
HR. Tirmidzi

Segolongan Ahli Tauhid Yang Dimasukkan Ke Neraka

Telah menceritakan kepada kami Hannad telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah dari al A’masy dari Abu Sufyan dari Jabir dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Segolongan orang dari ahli tauhid diadzab di neraka sehingga mereka menjadi abu, kemudian mereka mendapatkan rahmat, lalu mereka dikeluarkan dan diletakkan di depan pintu surga.’ Rasulullah berkata; ‘Lalu penduduk surga menyiramkan air kepada mereka, maka mereka tumbuh kembali sebagaimana buih tumbuh dalam sesuatu yang dibawa aliran air, kemudian mereka masuk surga.” Abu Isa berkata; ‘Hadits ini hadits hasan shahih, ia telah diriwayatkan dari berbagai jalur dari Jabir.’
HR. Tirmidzi

Pahala Menanggung Keluarga Yang Berjihad

Telah menceritakan kepada kami Abu Zakariya Yahya bin Durusta Al Bashri berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Isma’il berkata, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Abu Katsir dari Abu Salamah dari Busr bin Sa’id dari Zaid bin Khalid Al Juhani dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Barangsiapa menyediakan bekal kepada seorang mujahid di jalan Allah maka ia telah berjihad. Dan barangsiapa menanggung keluarga orang yang berjihad, maka ia telah berjihad.” Abu Isa berkata, “Hadits ini derajatnya hasan shahih, hadits ini juga telah diriwayatkan dari selain jalur ini.”
HR. Tirmidzi

Keutamaan Infak Dijalan Allah

Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib berkata, telah menceritakan kepada kami Al Husain bin Ali Al Ju’fi dari Zaidah dari Ar Rukain bin Ar Rabi’ dari Bapaknya dari Yusair bin Amilah dari Khuraim bin Fatik ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa berinfak di jalan Allah maka akan dituliskan untuknya tujuh ratus lipat kebaikan.” Abu Isa berkata, “Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Hurairah. Dan hadits ini derajatnya hasan, kami hanya mengetahuinya dari hadits Ar rukain bin Ar Rabi’.”
HR. Tirmidzi

Keutamaan Puasa Dijalan Allah

Telah menceritakan kepada kami Sa’id bin ‘Abdurrahman Al Makhzumi berkata, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Al Walid Al Adani berkata, telah menceritakan kepada kami Sufyan Ats Tsauri ia berkata; dan Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Ghailan berkata, telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Musa dari Sufyan dari Suhail bin Abu Shalih dari An Nu’man bin Abu Ayyasy Az Zuraqi dari Abu Sa’id Al Khudri ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah seorang hamba berpuasa satu hari di jalan Allah, kecuali puasa satu hari itu akan menjauhkannya dari api neraka selama tujuh puluh musim (tahun).” Abu Isa berkata, “Hadits ini derajatnya hasan shahih.”
HR. Tirmidzi